
Berita Terkini - Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol minuman keras, dan narkoba jenis sabu 8 kilo. Barang bukti tersebut hasil penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan yang didapatkan sebelum datangnya Bulan Suci Ramadan. AGEN BANDAR Q
Baca Juga : Belasan Pasang Burung Kontes Hilang di Penangkaran di Bekasi Bernilai Ratusan Hingga Miliran Rupiah
Wakapolrestabes Semarang AKBP Enrico Silalahi mengatakan barang bukti tersebut merupakan jenis minuman keras berbagai merek, mulai dari produksi pabrik sampai produksi rumahan.
"Barang sitaan miras merupakan kerjasama Polsek jajaran yang setiap malam melakukan razia ke pedagang minuman yang tidak memiliki hukum," kata Enrico Silalahi saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Polrestabes Semarang, Kamis (2/5).
AGEN POKER
Dia menyebut hasil minuman keras tersebut merupakan penjualan pedagang yang melanggar aturan dalam berjualan minuman keras. Untuk tersangka perdagangan miras ilegal sendiri nantinya tetap proses.
"Kalau berdagang miras, banyak aturan dan izinnya, tempat jualannya juga ada aturannya. Kita tetap proses penjual miras tanpa izin, ada lebih dari 10 tersangka," ujarnya.
Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang dimusnahkan antara lain Narkotika jenis Sabu seberat 8 Kilogram dan 2.754 botol Minuman Keras (Miras) dari ragam merek serta 110 liter miras oplosan tradisional.
Selain itu, Enriko juga mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Semarang agar bersama-sama menjaga ketertiban mengingat selama bulan puasa nanti juga sejumlah tempat-tempat hiburan akan diberlakukan pembatasan waktu.
"Jadi pemilik tempat hiburan di Kota Semarang bisa menyesuaikan dengan waktu dan menghormati ibadah umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah selama bulan puasa," tutupnya. AGEN BANDAR Q




No comments:
Post a Comment