
Berita Terkini - Seorang suami di Surabaya mengajaknya sang istri yang sedang hamil berkeliling mencuri motor. Alasan terdesak kebutuhan rumah tangga pun diutarakan oleh pelaku, M Syafi'i. AGEN BANDAR Q
Pria berumur 25 tahun ini mengaku mengajak sang istri bernama Ninik Karlina yang tengah hamil 6 bulan, berkeliling Surabaya untuk mencuri motor.
Baca Juga : Seberat 14,87 KG Sabu,Oknum Kepolisian Polres Samosir Terjerat 20 Tahun Penjara
"Kita berkeliling mencari target. Kalau sudah ketemu, ia yang mengawasi sekitar saat saya mencuri," ujar Syafi'i di Mapolda Jatim, Selasa (2/7).
Jika dirasa sudah aman, maka ia akan menyuruh sang istri untuk pulang ke rumah. Sedangkan motor curiannya, akan dibawa ke Madura untuk dijual ke penadah.
AGEN POKER
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, tersangka yang diamankan ini, telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali di 8 lokasi berbeda di Surabaya.
"Pengakuannya sudah 8 kali ini. 4 kali beraksi bersama istrinya, yang 4 kali beraksi bersama orang lain yang kini masih buron," ujarnya.
Dari setiap motor yang didapat, tersangka mengaku mendapatkan upah dari penadah antara Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. Hasil penjualan motor curian itu diakui tersangka untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Atas kasus ini, suami istri itu pun ditahan di Mapolda Jawa Timur. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. AGEN BANDAR SAKONG




No comments:
Post a Comment