Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Monday, May 11, 2020

Travel Gelap Manfaatkan Jalur Tikus dan Naikkan Tarif Mudik

   Travel Gelap Manfaatkan Jalur Tikus dan Naikkan Tarif Mudik

Seputar Nusantara  -  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pengemudi travel gelap yang mengangkut pemudik memanfaatkan jalur tikus untuk menghindari petugas dan pos penyekatan. AGEN DOMINO

Menghadapi siasat itu Polda Metro Jaya mengklaim telah melakukan pemetaan jalur-jalur tikus yang ada di wilayah Jakarta untuk mencegat jasa travel gelap.

"Kita amankan mereka, ada yang di tol, arteri, dan paling banyak di jalur tikus. Kita sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut," kata Sambodo dalam siaran langsung di akun Instagram Polda Metro Jaya

Para penyedia jasa travel gelap juga tak segan mematok tarif tinggi kepada para pemudik demi meraup keuntungan.

                           AGEN POKER ONLINE


Tak tanggung-tanggung, dikatakan Sambodo, jasa travel gelap itu menaikkan tarif sebesar tiga hingga empat kali lipat dari harga normal.

"Contoh yang mau ke Brebes, Jawa Tengah, tiketnya Rp 500.000 padahal harga normal Rp 150.000. Ada yang ke Cirebon, tiketnya Rp 300.000 padahal harga normal Rp 100.000," tuturnya.

Travel gelap itu menawarkan jasa mengangkut para pemudik dengan tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.

Sambodo menyebut para oknum tersebut mempromosikan jasa travel gelap itu lewat media sosial, baik Facebook ataupun Instagram.

Selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka larangan mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengamankan sebanyak 228 kendaraan travel gelap. Dari jumlah itu, sebanyak 1.389 penumpang gagal melakukan mudik.

Terhadap para penumpang diminta kembali ke Jakarta dan diimbau untuk mengikuti aturan pemerintah tidak melakukan mudik.

Sedangkan untuk pengemudi travel gelap itu dikenakan sanksi tilang yakni Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman penjara dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.

Lalu untuk pengemudi truk, dikenakan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terkait angkutan barang yang mengangkut penumpang. AGEN DOMINO

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot