Berita Terkini - Polisi menetapkan pria berinisial YDH sebagai tersangka dalam kasus penusukan terhadap seorang pegawai restoran di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara. AGEN DOMINO
"Pelaku sudah kita tetapkan tersangka," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Rahmat Sumekar saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Baca Juga : Warga Sukabumi Menemukan 2 Mayat Dalam Mobil Yang Terbakar
Selain menetapkan sebagai tersangka, polisi kini juga telah melakukan proses penahanan terhadap yang bersangkutan.
Rahmat menerangkan tersangka diduga telah merencanakan aksi penusukan tersebut. Pasalnya dari pemeriksaan diketahui tersangka sempat mengambil pisau ke rumah kosnya sebelum melakukan penusukan.
AGEN POKER
"Dia (tersangka) datang sudah bawa pisau panjang, walaupun yang digunakan pisau dapur kecil tapi ada dugaan niat melukai sudah ada," tuturnya.
Meski begitu, kata Rahmat, pihaknya masih mendalami motif tersangka melakukan aksi penusukan itu. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan oleh penyidik. AGEN DOMINO
Sementara korban berinisial AR masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum bisa untuk dimintai keterangan.
"Motif lain masih di dalami karena dari korban belum bisa dimintai keterangan," ucap Rahmat.
Lebih lanjut, Rahmat menuturkan untuk tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun penjara.
Aksi penusukan terjadi di sebuah restoran di Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (25/8).
Tersangka YHD dan korban berinisial AR diketahui sama-sama bekerja di restoran tersebut. Akibat aksi penusukan itu, korban mengalami luka sobek terbuka dan mesti mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka di daerah Pluit pada hari yang sama. Kanit Reskrim Polsek Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan setelah melakukan interogasi lisan, kata Mustakim, pelaku mengakui telah menusuk AR.
"Selain pelaku, kita amankan barang bukti sebilah pisau panjang bergagang besi dan sebilah pisau dapur bergagang plastik warna hitam," ucapnya. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment