Berita Terkini - Sebanyak 20 akun media sosial telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Puluhan akun yang diblokir itu diduga menyebarkan hoaks selama masa kampanye. Agen Domino
"Sekitar 20-an akun yang sudah diblokir," kata Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/10).
Ferdinandus menduga, akun-akun yang diblok karena menyebarkan hoaks sengaja diciptakan oleh sejumlah pihak. Khususnya, yang terkait pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2019.
Baca Juga : Secara Nasional, Pemerintah Canada meresmikan legalnya ganja
Selain menemukan informasi hoaks, pihaknya juga menemukan sejumlah berita hoaks yang disebar di media sosial.
Oleh sebab itu, Ferdinandus memastikan pihaknya telah menggandeng Dewan Pers untuk melakukan verifikasi.
"Kalau untuk pelakunya kami selalu bekerjasama dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Jadi kalau di konten itu ada mensrea atau niat jahatnya, kita sampaikan bukti-bukti dan jejak digital untuk kemudian di proses hukum," kata Ferdinandus. Agen Domino
No comments:
Post a Comment