Berita Terkini - Mahkamah Agung India kemarin memutuskan tujuh warga etnis Rohingya resmi dideportasi kembali ke Myanmar.
Dikutip dari Times of India, Kamis (4/10), ini merupakan kali pertama pemerintah India memulangkan paksa pengungsi Rohingya ke Myanmar. Ketujuh orang itu dideportasi melalui Pos Pemeriksaan Terpadu (ICP) di Kota Moreh. Agen Domino
Menurut putusan Mahkamah Agung, ketujuh orang Rohingya itu ditemukan sebagai imigran gelap. Kini, mereka telah diakui sebagai warga negara Myanmar, sehingga pemerintah India berhak mendeportasinya.
Baca Juga : Para korban banyak di temukan oleh anjing pelacak milik kepolisian
Namun, karena status daerah asal yang dilanda konflik, serta tidak adanya pengakuan warga negara oleh Myanmar, ketujuh orang itu hidup tanpa identitas negara (stateless).
Karena India merupakan anggota PBB, yang meratifikasi komitmen global terhadap penanganan pengungsi, ketujuh orang itu kemudian ditempatkan di rumah detensi hingga benar-benar mendapat kepastian status.
Sidang penentuan deportasi dilakukan oleh pemerintah India ketika mendapat kepastian Myanmar bersedia menerima tujuh orang Rohingya itu. Agen Domino
Berseberangan dengan hal tersebut, pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang masalah rasisme mengkhawatirkan bahwa "pemulangan paksa" ketujuh orang Rohingya itu, dapat membahayakan kehidupan mereka selanjutnya, di mana hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional.





No comments:
Post a Comment