Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Friday, October 12, 2018

Serangan Gereja di Mesir, 17 Orang Divonis Hukuman Mati



Berita Terkini - Pengadilan militer Mesir memvonis hukuman mati kepada 17 orang terkait serangan bom bunuh diri di berbagai gereja yang menewaskan puluhan orang. Agen Domino

Umat Kristen di Mesir telah berulang kali menjadi target dalam serangan yang diklaim oleh ISIS. Serangan ini membuat pihak berwenang untuk memberlakukan keadaan darurat pada 18 bulan yang lalu.

Pada 2016 dan 2017, sebanyak empat orang tewas dalam serangan dengan target orang Kristen Koptik di Kairo, Alexandria, dan kota Delta Nil.

Pengadilan juga memberikan hukuman penjara seumur hidup kepada 19 orang, 10 lainnya berumur 10 dan 15 tahun.

Baca Juga : Polri melakukan pemusnahan ladang ganja siap panen


Sebelumnya, serangan bom bunuh diri di gereja Saint peter dan Saint Paul menewaskan 29 orang di Kairo pada 2016.

Pada April 2017, sebanyak 45 orang tewas ketika orang Kristen berkumpul untuk merayakan Minggu Palma di berbagai kota di Tanta dan Alexandria.

Hanya 10 persen Kaum Kristen Koptik diantara populasi mayoritas muslim sunni di mesir.

Sejak penggulingan mantan presiden Mesir, Mohamed Mursi pada 2014 lalu, ratusan perwira polisi, tentara, dan warga sipil tewas dalam serangan jihadis.

Pada November 2017, tersangka militan ISIS membunuh lebih dari 300 jamaah muslim dalam serangan senjata dan bom di sebuah masjid di Semenanjung Sinai.

Tentara Mesir sedang melakukan oeprasi besar-besaran yang difokuskan pada Sinai yang bertujuan untuk melawan ISIS.

Pada April lalu, pengadilan militer menjatuhkan hukuman mati kepada 36 orang karena serangan bom gereja. Agen Domino

Amnesty International mengkritik keputusan tersebut dan mendesak Mesir untuk memberikan para tersangka persidangan yang adil di pengadilan.

"Tidak ada keraguan bahwa para pelaku serangan mengerikan ini harus bertanggung jawab atas kejahatan mereka," kata Najia Bounaim, Direktur Amnesty International Urusan Kampanye di Afrika Utara.

"Tetapi, menjatuhkan hukuman mati massal setelah pengadilan militer yang tidak adil bukan merupakan keadilan dan tidak akan menghalangi serangan lebih lanjut," kata dia menambahkan.

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot