Berita Terkini - Tim dari Densus 88 Antiteror menembak mati dua orang terduga teroris di Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara. Kedua terduga teroris diduga akan menjadikan Markas Komando (Mako) Polri, vihara-vihara dan objek-objek lain sebagai menjadi sasaran.
"Mereka menjadikan sasaran kantor Mako Polri dan vihara-vihara maupun objek-objek lain," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto di Tanjung Balai, Jumat (19/10). Agen Domino
Informasi yang diperoleh, kedua terduga teroris yang tewas yakni AN dan RI berusia sekitar 20 tahun. Keduanya disergap tim Densus 88 Antiteror di salah satu rumah di Jalan Sipori-pori Gang Jumpul, Kapias Pulau Buaya, Teluk Nibung, Tanjungbalai, Sumut.
Tim Densus 88 Antiteror terpaksa menembak mati keduanya karena melakukan perlawanan saat dilakukan penindakan. Keduanya menyerang petugas dengan menggunakan senjata api. AN meninggal di lokasi dan R meninggal dalam perjalanan menuju RS Bhayangkara Medan.
Baca Juga : Secara Nasional, Pemerintah Canada meresmikan legalnya ganja
"Tersangka meninggal dunia saat dilakukan penindakan. Dua pelaku ini melakukan perlawanan dengan senjata api dan senjata tajam," kata Agus.
Agus menyebutkan tim juga mengamankan barang bukti dari pelaku berupa satu buah senjata api rakitan, satu selongsong peluru yang sudah diledakkan dan sebilah pisau.
"Selain itu pistol dan lima kontainer yang berisi bahan peledak. Jadi awalnya masyarakat yang menemukan dan memberi petunjuk kepada petugas tentang keberadaan para pelaku, sehingga pelaku bisa dilumpuhkan," ujarnya.
Kemudian, tim Densus 88 Antiteror melakukan pengembangan dan penggeledahan di salah satu rumah kediaman terduga teroris di Tanjungbalai. Di sana ditemukan tiga buah rompi dan tujuh kontainer yang berisi bahan peledak dan paku.
"Termasuk juga serbuk-serbuk bahan bahan pembuatan bom rakitan. Inilah yang ditemukan dalam pengembangan tadi," paparnya. Agen Domino
Agus menyebutkan kedua terduga teroris ini merupakan kelompok Syaiful yang ditangkap pada bulan Mei yang lalu. Kedua terduga teroris yang tewas sudah menjadi daftar pencarian orang (DPO).
No comments:
Post a Comment