Alfi diamankan di kampung halamannya Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku yang berstatus sebagai mahasiswi di salah satu Universitas di Karawang ini, ditangkap setelah pelaku membuang bayinya pada Minggu 10 November 2018 lalu di areal kebun pelataran belakang rumah kontrakannya kawasan Kali Pandan RT 03 RW 01 Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Alfi mengaku nekat membunuh bayi lakilaki yang baru dilahirkannya karena merasa malu, lantaran baru sebulan menikah sudah melahirkan. Dalam pengakuannya bayi tersebut dibunuh dengan cara dikubur.
Berit Terkini - Modal Rp 5000 guru ngaji mencabuli 2 muridnya di Samarinda
"Ibu kandung bersama suami bayi laki-laki yang tega dikubur di kebun kosong berhasil diamankan polisi," kata Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, di Mapolres Karawang, Rabu (13/11).
Tersangka mengaku hamil sebelum menikah. Menurut dia, bayi yang dilahirkan merupakan hasil hubungan gelap dengan lelaki lain sebelum menikah dengan suaminya. Proses kelahiran dilakukan di toilet Masjid Al-Mufilhum di Desa Sukaluyu, Karawang.
Kasus itu terungkap setelah warga digegerkan dengan penemuan bayi ditutup kain putih di kebun sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Warga kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke pihak Polsek Telukjambe.
Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi kepolisian mengarah kepada pasangan suami istri tersebut sebagai pelaku pembuang bayi yang melarikan diri ke rumah orangtua lelaki di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Adapun keterlibatan suami pelaku dalam kasus pembunuhan bayi tersebut karena membantu proses menguburkannya. Polisi juga menyita barang bukti yang digunakan para pelaku berupa garpu dan linggis. Agen Domino
"Ibu dan bapak bayi tersebut masih mahasiswa diancam hukuman KUHPidana tentang perlindungan anak pasal 346," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.
No comments:
Post a Comment