Berita Terkini - Seorang akademisi Inggris, Matthew Hedges (31) divonis penjara seumur hidup di Uni Emirat Arab (UEA) karena dituduh sebagai mata-mata. Padahal, menurut pemerintah Inggris dia pergi ke Dubai untuk keperluan penelitian. Agen Domino
Seperti dilansir The Guardian, Kamis (22/11), Matthew ditahan pada 5 Mei di Bandara Dubai saat hendak meninggalkan negara itu. Dia kemudian ditahan selama lebih dari 6 bulan di penjara di UEA. Dia menyatakan pergi ke sana dengan tujuan ingin merampungkan tesisnya.
Baca Juga : Polisi menggelar reka ulang pembunuhan supir taksi online di Palembang
Meski begitu, seorang warga mengadu kepada aparat setempat menyatakan Matthew menanyakan hal-hal sensitif dan hendak mengumpulkan informasi rahasia.
Putusan untuk Matthew dibacakan di pengadilan Abu Dhabi. Menurut sang istri, Daniela Tejada (27), suaminya gemetar ketika hakim membacakan putusan.
"Saya sangat terkejut dan tak tahu harus bagaimana. Matthew tidak bersalah. Kementerian luar negeri tahu soal itu, kalau Matthew tidak memata-matai mereka," kata Daniela.
Jaksa Agung UEA, Hamad al-Shamsi menyatakan Matthew mengakui kalau dia menjadi mata-mata. Hanya saja dia tidak menyodorkan bukti yang busa membuktikan tudingan itu. Dia menyatakan putusan itu belum berakhir dan Matthew bisa mengajukan banding. Agen Domino
Pemerintah Inggris belum bersikap soal perkara membelit Matthew
No comments:
Post a Comment