Berita Terkini - Dua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil wilayah Karawang terkait dalam kasus pungutan liar pembuatan KTP elektronik ( e-KTP ).
Penenagkapan tersebut langsung di lakukan oleh tim Saber Pungli Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Agen Domino
Sebelum penangkapan di lakukan, kedua pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) terjaring pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli yang terditi atas Polres dan Kejari Karawang.
Kegiatan OTT yang di lakukan oleh Tim Saber Pungli di lakukan di Kantor Disdukcapil karena adanya laporan mengenai pungutan liar pada saat pembuatan KTP elektronik ( eKTP ) dan administrasi kependudukan lainnya.
Baca Juga : Novel berisikan cerita seks, penulis novel asal China Di penjara 10 tahun
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menagatakan, "kedua pegawai Disdukcapil Karawang kita temukan langsung di Kantor Disdukcapil dan kita tetapkan sebagai tesangka, karena adanya pemberitahuian tentang adanya pungutan liar yang di lakukan keduanya."
Kedua pegawai yang di tetapkan sebagai tersangka berini sial J dan E.
Para tersangka J dan E tidak di tangkap karena yang bersangkutan bertugas sebagai operator pencetakan KTP yang berada di Kantor Disdukcakpil Karawang.
AKBP Slamet mengatakan, " kedua tersangka jika tahan maka pelayanan cetak KTP yang berada di Kantor Disdukcakpil Karawang tidak bisa di lakukan namun tersangka kita tetapkan sebagai tahanan luar Polres Karawang."
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang menjamin atas status kedua tersangka J dan E sebagai tanahana luar Polres Karawang. Agen Domino
No comments:
Post a Comment