Berita Terkini - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa pilot yang mengemudikan pesawat Lion Air PK-LQP saat terbang dari Manado, Sulawesi Utara menuju Denpasar, Bali, kemudian dari Denpasar menuju Jakarta. Agen Domino
Langkah ini ditempuh dalam rangkaian penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di Perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat saat terbang dari Jakarta menuju Pangkalpinan, Bangka Belitung pada Senin (29/10) silam.
"Pilot-pilot yang menerbangkan dari Manado ke Bali, sudah kami mintai keterangan. Dari Bali ke Jakarta juga," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyodi Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (8/11).
Dia menerangkan, pemeriksaan ini dilakukan merujuk pada temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) di mana menemukan empat penerbangan terakhir pesawat Lion Air PK-LQP memiliki masalah airspeed indicator atau penunjuk kecepatan.
Baca Juga : Indonesia mulai meninjau operasi Lion Air setelah kecelakaan fatal
Jenderal bintang satu itu pun menyatakan hasil penyelidikan Bareskrim nantinya akan dipadukan dengan temuan KNKT tersebut.
"Nanti akan validkan dengan hasil KNKT. Ini bahan-bahan sudah punya, nanti dari KNKT bagaimana teknsinya," tuturnya.
Selain itu, dia menambahkan, Bareskrim juga telah memeriksa teknisi pesawat, sekuriti bandara, dan sejumlah pihak yang terkait dengan penerbangan pesawat Lion Air PK-LQP.
Pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 jatuh di perairan Tanjung Pakis usai terbang selama 13 menit dari Bandara Soekarno Hatta pada Senin (29/10) pukul 06.20 WIB menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.
Pilot sempat meminta kembali ke landasan sesaat setelah lepas landas. Pilot juga sempat melapor ke ATC Bandara Soekarno-Hatta lantaran adanya masalah pada flight control di ketinggian 1.700 kaki dan meminta naik ke ketinggian 5.000 kaki. Agen Domino
No comments:
Post a Comment