Berita Terkini - Diberlakukannya tilang elektronik atau dengan sebutan lain E-TLE yang berlaku sejak 1 November 2018 yang di pasangkan 4 titik kamera CCTV pada wilayah Bundaran Patung Kuda dan Sarinah. Agen Domino
Sebelumnya pada bulan Oktober pihak kepolisian sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE. Dalam uji coba tersebut di dapatkan jumlah pelanggar lalu lintas menurun drastis.
Kepada para pelanggar lalu lintas E-TLE, Wakapolri Komisaris Jendral Ari Dono mengusulkan para sanki tilang akan di berikan sanki tegas dengan pencabutan listrik atau air.
Dirinya akan melekatkan tilangan sanksi tilangan tersebut di gabungkan dengan PLN atau PDAM yang dimana jika tidak membayar dari salah satu PDAM dan Listrik maka salah satunya harus bayar.
Ari juga mengatakan jika tilang elektronik dapat mengurangi para pelanggar dan mencerminkan prilkau masyarakat baik Ari yakin untuk waktu di kemudian hari teknologi-teknologi canggih akan di gelar di seluruh Jakarta bahkan di Indonesia.
Petuga juga menginformasikan kepada masyarakat karena harus melakukan konfirmasi, jika yang bawa kendaraan siapa tapi undang-undang mengatakan bukan barang siapa melainkan mobil atau kendaraan siapa.
Kepada masyarakat yang membeli kendaraan di haruskan untuk langsug mengurus balik nama pada surat surat kendarannya, karena surat tilang akan di kirimkan ke alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan bermotor atau mobil.
Sebagai bentuk dukukan terhadap tilang elektronik, Pemprov DKI memberikan dukungan berupa memberikan data-data kependudukan yang bekerja sama dengan Dukcapil yang terhubung langusng dengan Polda Metro Jaya. Agen Domino
Wakapolri Komisaris Jendral Ari Dono berharap program E-TLE dapat berjalan dengan baik yang kedepannya akan di terapkan di seluruh Indonesia.
No comments:
Post a Comment