Berita Terkini - Seorang anak peruampuan berumur 14 tahun berinisial RM di jadikan budak seks oleh Iwan Aris Arianto 47 tahun yang tak jauh sebagai ayah kandungnya sendiri. Agen Domino
RM mengaku telah diperlakukan oleh ayahnya sejak empat tahun lalu ketika berusia 10 tahun.
"Aksi perbuatan cabulnya itu sudah di lakukan sang ayah atau tersangka selama empat tahun terakhir, sejak anak kandungnya yang berusia 10 tahun," terang Kanit Perlindungan Perumpuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni.
Baca Juga : BUMN Kucurkan Dana Rp 100 juta kepada setiap keluarga korban penembakan di Papua
Kepada sang ibu, RM mengakui perbuatan ayahnya yang di alami selama 4 tahun silam. Ketika sudah mengetahui perbuatan suaminya yang menjadikan anak kandungnya sebagai budak seksselama 4 tahun, sang istri atau ibu dari korban melaporkan perbuatannnya kepada polisi.
"Istri dari tersangka Aris Arianto 47 tahun atau ibu kandung dari RM yang merupakan sang anak melapor ke polisi, yang kemudian kami lakukan penindakan dan menangkap tesangka," Ungkap AKP Ruth Yeni.
Kepada polisi tersangka mengakui perbuatannya di lakukan pada saat sang istri atau ibu dari korban tidak ada di rumah.
Perbuatan yang di lakukan oleh tersangka karena keinginan hasratnya yang tidak di iyakan oleh sang istri dan melampiaskan napsunya ke pada sang anak.
Iwan Aris Arianto sang ayah kandung yang sekaligus tersangka di amankan di Polrestabes Surabaya dan kenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Agen Domino
No comments:
Post a Comment