Berita Terkini - Baru seminggu menjalin hubungan asmara, itu pun melalui Facebook, anak baru gede (ABG) berinisial AD (15) sudah berani meniduri kekasihnya, CL (16). Aksi pelaku tak lain karena pengaruh video porno yang kerap ditontonnya. Agen Domino
Pelaku dijemput anggota polisi bersama keluarga korban di rumahnya di kawasan Perumnas Palembang, Sabtu (15/12). Dia terancam dipenjara maksimal tujuh tahun penjara karena melanggar Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca Juga : 1 WNI Terbebas Dari Para Penyandra bersenjata Di Filipina
Tersangka mengaku baru berkenalan dengan korban seminggu sebelum kejadian. Meski belum bertemu, mereka sepakat menjalin kasih dan akhirnya menjemput korban main ke rumahnya.
"Baru seminggu kenal dan langsung pacaran, kenal lewat FB," ungkap tersangka AD di Mapolresta Palembang, Senin (17/12).
Saat bertandang itulah, tersangka melancarkan aksinya. Terlebih rumah tersangka sedang sepi sehingga tak ada halangan melampiaskan nafsunya kepada siswi SMK itu.
"Saya ajak ke ruang tamu, di situlah kami begituan (hubungan badan), cuma satu kali," ujarnya.
Usai bersetubuh, tersangka berencana mengantar korban pulang. Namun, turun hujan lebat sehingga korban diminta tidur di rumah bersama ibu tersangka tanpa meminta izin kepada keluarga korban.
"Saya keseringan nonton film porno di HP, begitu ketemu langsung nafsu-an, tapi saya janji tanggung jawab, lagi pula kami suka sama suka," kata dia.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Palembang, Update Henny Kritianingsih mengatakan, tersangka dijemput anggota bersama keluarga korban sehari usai kejadian. Saat itu, korban masih berada di rumah tersangka dan mendengar pengakuan telah dicabuli.
"Tersangka mengakui perbuatannya, kita kenakan UU Perlindungan Anak, ancamannya tujuh tahun penjara," jelas dia. Agen Domino
No comments:
Post a Comment