Berita Terkini - Arifin (45), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, dibekuk polisi. Dia diduga 2 kali mencabuli anak tirinya, N (11), dengan iming-iming uang menambah saku sekolah. Meski demikian, dia bersikeras membantah mencabuli N, yang masih duduk di bangku kelas VI SD itu. Agen Domino
Kasus itu terbongkar, setelah NA bercerita kepada tantenya, Rabu (5/12) lalu, usai merasakan sakit saat buang air kecil. Kemudian tantenya meneruskan ke kakak kandung NA. Terang saja, kakak kandung N berang dan melapor ke polisi.
Baca Juga : Siswi SMP Diajak Mabuk dan Dicabuli Secara Bergilir, Kemudian Video Disebar Ke Facebook
"Hari Rabu dilaporkan kakak korban, dan pelaku kita tangkap hari Kamis (6/12) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto ditemui merdeka.com di kantornya, Jumat (7/12).
Dari keterangan korban N, perbuatan cabul ayah tirinya itu, dua kali dilakukan bulan Oktober 2018 lalu. Kesempatan pertama, saat ibunya pergi ke warung beli gas elpiji.
"Kedua kalinya, pelaku Arifin pulang kerja jam 4 pagi. Begitu masuk rumah, langsung tidur bertiga dengan istri dan korban. Di situlah pelaku berbuat lagi kedua kalinya. Ada iming-iming uang dari pelaku terhadap korban, untuk tambahan uang saku sekolah," ujar Purwanto.
Namun demikian, Arifin membantah keterangan korban, dan tidak mau meneken Berita Acara Pemeriksaan (BAP). "Pelaku tidak mau menandatangani BAP, tidak masalah. Kita punya 2 alat bukti, dari saksi korban, dan keterangan saksi ahli yang memeriksa dan memvisum korban," sebut Purwanto.
Dihadirkan di hadapan wartawan, Arifin kembali membantah dia mencabuli korban. "Saya kerja jaga malam, wakar, dan 7 bulan baru menikah dengan ibunya. Istri kadang sakit-sakitan. Tapi saya tidak merasa melakukan itu (mencabuli korban)," kilahnya. Agen Domino
No comments:
Post a Comment