Berita Terkini - Seorang narapidana (napi) kasus narkoba yang mendapatkan hukuman di Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur yang kabur dengan di bantu oleh seorang oknum.
Muhamad Said yang merupakan narapidana (napi) yang menjalani hukuman selama seumur hidup berhasil kabur dari Rumah Tahanan (rutan) Kelas 1 Cipinang yang di bantu oleh seorang perumpuan pegawai rutan yang berinisial Yun. Agen Domino
Diketahui Muhamd Said menjalin hubungan asmara dengan Yun yang merupakan sebagai pegawai Rutan Kelas 1 Cipinang. Karena menjalin hubungan asmara, keduanya dipindahkan ke bagian tata usaha agar keduanya dapat di batasi.
Baca Juga : Facebook di kenakan denda Rp 165 Miliar atau 10 juta euro
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang Karutan Cipinang, Oga G Darmawan mengatakan, ketika di pindahkannya Yun malah mmebuat aksi nekat dengan membantu Muhammad Said sang narapidana membantu untuk melarikan diri.
Menurut Informasi, Yuni sang pacar yang bekerja di rutan di janjikan imbalan dengan besar Rp 2 miliar jika berhasil membantu Muhamad Said sang narapidana kasus narkoba berhasil melarikan Diri.
Kaburnya Muhamad Said di ketahui ketika petugas melakukan penghitungan terhadap napi yang ada di dalam rutan. Dengan total keseluruhan napi berjumlah 4.126, namun ketika penghitungan hanya berjumlah 4.125.
Berkurangnya 1 orang napi, pencarian di lakukan oleh seluruh anggota rutan dengan melakukan pengecekan dari lantai satu hingga lantai tiga , masjid, gereja, dapur, serta gorong-gorong yang kemudian tidak menemukannya napi yang hilang.
Dari hasil pengecekan CCTV bahwa adanya mobil Nissan Grand Livina dengan nomor polisi BG 1233 NO yang berada di sekitaran area rutan. Keberadaan mobil tersebut bertepatan dengan terakhir kalinya napi Muhamad Said terlihat di Rutan Cipinang.
Kepada petugas, Yun di jemput di rumahnya di rumahnya dan mengaku telah membantu pelarian napi dengna nama Muhamad Said dengan cara di masukan ke dalam mobil yang telah di rencanakan selama 1 bulan terakhir. Agen Domino
Yun sang pegawai Rutan Cipinang, Jakarta Timur menjalani pemeriksaan mendalam atas perbuatannya yang di lakukan terhadap napi kasus narkoba tersebut.
No comments:
Post a Comment