Berita Terkini - Jajaran Komando Armada I (Koarmada I) TNI Angkatan Laut lewat KRI Usman Harun-359 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) Vietnam yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Landas Kontinen Indonesia. Agen Domino
Baca Juga : Kerangka Manusia Ditemukan Pemulung di Tempang Pembuangan Sampah
Penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 yang sedang melaksanakan patroli sektor di perairan Indonesia mendapatkan kontak kapal pada posisi 05 57,3 U - 106 45,3 T, tepatnya di Landas Kontinen Indonesia.
"Menindaklanjuti hal tersebut, KRI Usman Harun-359 melaksanakan pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (Jarkaplid)," demikian tertulis dalam keterangan resmi TNI AL yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (18/1).
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, personel dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui nama kapal tersebut adalah Fau Cau Tom (BL 93908 TS), asal Vietnam, jenis KIA. Jumlah ABK kapal itu delapan orang yang semuanya warga negara Vietnam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal Fau Cau Tom (BL 93908 TS) diduga melakukan pelanggaran karena melaksanakan aktivitas perikanan di Landas Kontinen Indonesia.
Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Alan Dahlan memerintahkan agar KIA Vietnam tersebut di adhoc ke pangkalan terdekat dalam hal ini Pangkalan TNI AL Ranai untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Agen Domino
No comments:
Post a Comment