Berita Terkini - Ms (17), merupakan remaja pengangguran berdomisili di kawasan Jalan Reformasi, Samarinda, dibekuk polisi. Dia mencuri tiga ponsel penghuni indekos di kawasan Jalan Merdeka senilai Rp 4,9 juta. Agen Domino
Baca Juga : Bandar Narkoba Di Pidana Mati Usai Menerima 103 KG Ganja dari Aceh
Aksi pencurian itu terekam kamera pengawas. tersangka MS akhirnya dibekuk saat nongkrong di kawasan Jalan KH Samanhudi, tidak jauh dari rumahnya, malam kemarin.
"Dari rekaman kamera CCTV memang terlihat ada orang yang masuk kos-kosan," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan.
Wawan menerangkan, penghuni indekos, Reza (21), dibikin kaget ketika hendak berangkat kerja pagi harinya, tiga ponselnya raib di kamar kosnya. "Melapor ke kantor, kerugian Rp 4,9 juta. Waktu tidur, korban ini lupa mengunci pintu kamar," ujar Wawan.
Berbekal CCTV, polisi melakukan penyelidikan. Usai menyesuaikan ciri-ciri pelaku, penyelidikan mengarah Ms. Ms sendiri bukan wajah baru. Sebelumnya, pernah berurusan dengan polisi, lantaran sebagai penadah barang curian.
"Waktu itu, dilakukan diversi (penyelesaian hukum di luar pengadilan), karena anak di bawah umur," terang Wawan.
Setelah benar-benar memastikan pelakunya adalah Ms, pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sungai Pinang. Dia pun tidak bisa mengelak, mencuri tiga ponsel itu di kamar kos yang tidak terkunci, dan dia jual dengan orang tak dikenal. Uangnya, buat foya-foya.
"Kalau pengakuannya sih, uangnya buat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kita terapkan pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata Wawan. Agen Domino
No comments:
Post a Comment