Berita Terkini - Polisi menangkap Iswadi (39) karena membawa kabur uang hasil penjualan sembako. Pria yang berprofesi sebagai salesman itu membawa kabur Rp 135 juta. Agen Domino
Pelaku diringkus setelah dua bulan buron di kediamannya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Barang bukti diamankan yakni 11 lembar DO toko MGM (tempatnya bekerja), 36 nota penjualan, 4 lembar kuitansi gaji, dan 3 lembar surat rekapan hasil tagihan.
Baca Juga : Terkena Gelombang Panas, Jalan Aspal di Australia Mulai Meleleh
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian mengungkapkan, pelaku sebelumnya dilaporkan pemilik toko kasus penggelapan pada November 2018. Korban curiga karena uang penjualan jauh berkurang dari hasil sebelumnya.
"Setelah diaudit, ternyata uangnya ada yang menggelapkan dan pelakunya tak lain adalah pekerjanya sendiri yang bertugas sebagai salesman," ungkap Alex.
Dari laporan yang masuk, korban mengalami kerugian sebesar Rp 135 juta. Uang itu merupakan hasil pembelian pelanggan yang mestinya disetorkan ke pemilik toko.
"Pelaku kita sangkakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.
Alex menambahkan, Polres OKU meraih peringkat pertama se-Sumsel dalam pengungkapan tindak pidana tahun ini. Di antara kasus yang paling menonjol adalah beberapa kasus pembunuhan, penembakan siswa MTs oleh kawanan pelaku curanmor, penangkapan raja jambret, dan sejumlah kasus lain.
"Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang selalu melapor jika mengetahui adanya tindak pidana. Kami kejahatan di OKI bisa ditekan dengan tindakan tegas dari petugas," katanya. Agen Domino
No comments:
Post a Comment