Berita Terkini - Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jawa Tengah membekuk 10 orang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan didalam Rumah Tahanan (Rutan) Solo. Agen Domino
Baca Juga : 2 Warga Sulsel Menipu 114 Nasabah BRI Dengan Untung Rp 1,4 Miliar
Penyelidikan terkait dengan kasus penyerangan di rutan dan perusakan di Gandekan Jebres di lakukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Kesepuluh tersangka yang di tangkap terbukti telah melakukan kerusakan dan penyerangan terhadap petugas di rutanm serta sering melakukan sweeping penyerangan terhadap masyarakat.
Kapolres Kota Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan penangkapan tersebut di lakukan di kawasan Silir Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Solo sikitar pukul 7 malam waktu setempat.
Pada saat penangkapan 2 dari 10 tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas, karena pada saat penangkapan keduanya melakukan perlawanan terhadap anggota dengan menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, senjata tajam dan airsoftgun yang sudah di modifikasi, tigas busur panah, belasan anak panah, pedang, 5 golok, samurai, badi, sabet, dan plat nomor kendaraan palsu.
10 orang tersebut nantinya akan di bawa ke Polda Jatim untuk penanganan lebih lanjut.Agen Domino
No comments:
Post a Comment