Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Thursday, February 14, 2019

Diimingi Gaji Rp 30 Juta Perbulan, 3 Gadis Asal Bandung Dijual di Papua

Diimingi Gaji Rp 30 Juta Perbulan, 3 Gadis Asal Bandung Dijual di Papua


Berita Terkini  -  Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sindikat yang beroperasi pada November 2018 ini menyasar anak di bawah umur untuk dipekerjakan di Papua dengan janji gaji puluhan juta rupiah. Agen Domino

Wakapolrestabes AKBP Gatot Sujono mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang menyebut bahwa anaknya dipekerjakan oleh sindikat tersebut.

Baca Juga : Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Kardus Mendapatkan Hukuman 15 Tahun Penjara


Dari informasi tersebut, pihak ke polisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang yang diantaranya berinisial FR, ARI laki-laki, Mami Bela dan Mami Puspa. Sedangkan tiga korban yang sudah berada di Papua pun sudah diamankan. Mereka berinisial HD (16), AD (16) dan D (18).

"Kami juga sudah mengamankan para korbannya yang telah berada di Papua," katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.

Para tersangka biasanya mencari korban gadis sekolahan di berbagai daerah secara acak. Korban yang sekarang didapatkan di daerah Ujung Berung, Kota Bandung. Tersangka menjanjikan pekerjaan di tempat hiburan dengan gaji Rp 30 juta per bulan. Mirisnya, yang mencari korban adalah FR yang masih kategori gadis di bawah umur.

Dari keterangan empat orang korban yang saat ini sudah diamankan itu mengaku tidak meminta ijin kepada orang tua dan meninggalkan sekolah. Mereka bekerja selama dua bulan dari pukul 11.00 WIT - 00.00 WIT.

Tak hanya gaji yang tidak sesuai janji, para korban pun kerap mendapatkan pelecehan seksual. Korban kerap dipaksa menemani tamu hiburan dengan uang tip Rp 700 ribu atau satu juta.

"Karena merasa tertipu, korban menghubungi para orang tuanya dan meminta untuk pulang," kata Gatot.

Dari hasil pemeriksaan sementara, setiap tersangka mendapatkan uang Rp 1 juta dari tiap korban yang didapatkan untuk dipekerjakan di Papua. Mereka berbagi peran untuk mendapatkan gadis. Ada yang fokus mencari, ada yang menyiapkan keberangkatan dan ada juga yang menampung para korban di Bekasi sebelum di berangkatkan ke Papua.

Saat ini polisi, pun tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berinisial EM, yang merupakan pemilik tempat hiburan para korban bekerja. Dalam kasus ini, ada beberapa barang bukti, diantaranya beberapa potong pakaian, ponsel, dan beberapa kartu identitas.

"Untuk penerapan hukumnya, kita kenakan pasal 88 Jo 76 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak pasal 2, pasal 6, pasal 11, pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.

FR yang ditangkap karena berperan mencari gadis dilakukan penahanan di LPKA (Lembaga Pembinaan khusus anak) Klas II Bandung. Agen Domino

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot