Berita Terkini - Polres Aceh Besar berhasil menggagalkan penyelundupan ganja kering sebanyak 800 kilogram. Ganja itu hendak dikirim ke Jakarta Timur berdasarkan secarik kertas tertulis alamat tujuan Jakarta Timur. Agen Domino
Baca Juga : Penemuan 6.000 Ton Beras Busuk Ditemukan di Gudang Bulog OKU Timur
Ada 40 kotak dibungkus rapi menggunakan plastik abu-abu. Namun, polisi berhasil membongkar rencana tersebut. Barang haram itu ditemukan oleh polisi di sebuah gubuk di Gampong Meureu Baro, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha mengatakan, bermula informasi dari masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi penyimpan ganja tersebut pada pukul 01.00. Saat digerebek, tersangka berhasil kabur dan petugas langsung menyita barang bukti tersebut.
"Tersangka yang telah diketahui identitasnya yang melarikan diri, yaitu berinisial Y (30) warga setempat. Saat digerebek tersangka kabur bersama rekannya," kata AKBP Ayi Satria Yuddha.
Ayi mengaku, ini merupakan penangkapan terbesar pada tahun 2019 ini. Ia juga menduga modus baru yang dilakukan oleh pelaku mengirimkan ganja menggunakan pengepakan dan dibawa menggunakan sebuah mobil box.
Sementara itu Kasatnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Aminuddin Harap menjelaskan, pihaknya terus memburu pelaku yang berhasil meloloskan diri. Ia mengimbau kepada para pelaku agar kooperatif dan segera menyerahkan diri.
"Ini jaringan besar. Setelah ditangkap tersangka Y yang sudah ada identitasnya, bia dikembangkan rekannya yang berhasil melarikan diri. Termasuk satu mobil box yang dilarikan, kita duga untuk digunakan mengangkut ganja itu," jelas Aminuddin. Agen Domino
No comments:
Post a Comment