Berita Terkini - Pemerintah menetapkan pelarangan permanen untuk pesawat Boeing 737 Max 8 terbang. Sebelumnya, Kementerian Perhubungan hanya memberikan jangka waktu satu minggu larangan terbang untuk keperluan pemeriksaan. Agen Domino
Baca Juga : Minum Miras Oplosan, Tiga Nyawa Warga Yogyakarta Tak Tertolong
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pihaknya telah mengikuti putusan pemerintah untuk tidak menerbangkan pesawat jenis Boeing 737 Max 8.
"Untuk operation Lion Air meminimalisir dampak yang timbul, agar penerbangan Lion Air lainnya berjalan dengan baik," ungkapnya.
Pelayanan penerbangan Lion saat ini menggunakan pesawat-pesawat lain selain Boeing 737 Max 8. "Tetap mengoperasikan armada yang lain selain MAX. Terkait dengan operasional, bahwa menggunakan armada Lion Air lainnya," jelas dia.
Saat ini, armada Lion Air memiliki 122 pesawat dengan rincian 3 pesawat Airbus 330-300, 38 pesawat Boeing 737-800NG, 70 pesawat Boeing 737-900ER, 10 pesawat Boeing 737 Max 8 dan 1 pesawat Boeing 747-400.
"Lion Air meminimalisir dampak yang timbul dari keputusan tersebut, agar operasional Lion Air lainnya berjalan dengan baik dan tidak terganggu," kata dia.
"Lion Air mengutamakan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan pelarangan permanen pada Boeing 737 Max 8 juga sudah dilakukan otoritas penerbangan Amerika Serikat, Federal Aviation Administration (FAA). Larangan tersebut, kata Menteri Budi, diberlakukan sampai ada arahan lebih lanjut dari otoritas penerbangan internasional. Agen Domino





No comments:
Post a Comment