Berita Terkini - Polisi membekuk tiga orang pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi wartawan. Ketiga pelaku memeras korbannya dengan modus akan menyebar foto korban dengan seorang teman wanitanya. AGEN DOMINO
Baca Juga : Satuan Narkoba Polres Kota Tanggerang Selatan Menangkap Istri Bandar Sabu
Mereka adalah Muddin Sidauruk (46), warga Dusun Kurahan, Desa Bantul, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul, Toni Sitompul (50), warga Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat dan Dedy Tampubolon (30), warga Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Riko Sanjaya mengatakan modus pemerasan adalah para pelaku membuntuti korban yang sedang makan bersama teman wanitanya. Kemudian, ketiga pelaku memotret korban yang sedang bersama teman wanitanya dan melakukan pemerasan.
AGEN POKER
"Para pelaku minta uang ratusan juta kepada korban. Jika korban tidak memenuhinya maka dokumentasi (foto korban bersama teman wanitanya di rumah makan) akan disebarluaskan melalui pemberitaan," ujar Riko di Mapolres Bantul, Selasa (27/8).
Riko menerangkan ketiga pelaku memeras korban sebanyak Rp 100 juta. Namun saat proses tawar menawar, antara korban dan pelaku sepakat diangka Rp 50 juta sebagai uang tutup mulut.
Riko menjabarkan saat itu korban baru membayar Rp 15 juta kepada para pelaku. Tak kunjung mendapatkan uang sisanya, pelaku pun mendatangi rumah korban. Saat itulah para pelaku dibekuk oleh petugas polisi.
"Pelaku meminta uang dan kemudian mendatangi korban. Saat itulah kami bekuk para pelaku. Dari pengakuan, diketahui jika pelaku hanya mengaku wartawan untuk melancarkan aksinya memeras korban," terangnya.
"Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," sambung Riko. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment