Seputar Nusantara - WS (16) berstatus pelajar warga Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, jadi korban pencabulan yang dilakukan MSH (43) warga Cilamaya Kulon, Karawang. AGEN DOMINO
MSH diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang, setelah dilaporkan pihak keluarga korban. Kapolres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, menjelaskan peristiwa pencabulan dilakukan pelaku di rumah korban.
Baca Juga : Tendang-Tendang Motor di Parkiran, Ternyata Bule Asal Australia Mabok di Klub Malam
Tips : Rahasia Melipat Gandakan Uang Dengan Bermain Judi DominoQQ Online
Saat kejadian korban bersama keluarganya berniat berobat ke pelaku yang diketahui sebagai dukun. Lantaran korban sering kesurupan saat bersekolah.
Korban diminta pelaku masuk kamar dan melakukan ritual yang diperintahkan oleh sang dukun, termasuk berbaring dengan posisi telanjang.
"Korban masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar, "kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (13/9).
AGEN POKER
Sebelum pelaku melancarkan aksinya, kata Bimantoro, dukun cabul tersebut mengatakan bahwa dalam perut korban terdapat ular yang harus dikeluarkan.
Selama proses pengobatan sebanyak tiga kali akhirnya korban mengadu kepada orangtuanya bahwa pelaku melakukan telah berbuat tidak senonoh terhadap dirinya.
"Modusnya mengobati korban dan kemudian pelaku menyetubuhi korban," jelas Bimantoro.
Dari penangkapan terhadap dukun cabul tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah barang yang digunakan saat kejadian termasuk pakaian korban.
Polisi juga melakukan pengembangan karena diduga masih terdapat korban lain akibat perbuatan nista sang dukun.
"Pelaku diancam Pasal 81 dan 82, Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Bimantoro. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment