Seputar Nusantara - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 10 lahan perusahaan atau korporasi di Riau. Sebab, di area perusahaan akasia dan kelapa sawit itu terjadi kebakaran lahan. AGEN DOMINO
Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, perusahaan yang telah disegel adalah PT. RSS, PT. SBP, PT. SR, PT. THIP, PT. TKWL, PT. RAP, PT. SRL, PT. GSM, PT. AP, PT. TI.
Baca Juga : 3 Santri Menjadi Korban Sodomi Yang Dilakukan Guru Pondok Pesantren
Rahasia Melipat Gandakan Uang Dengan Bermain Judi DominoQQ Online
"Ke 10 perusahaan itu kami segel. Secepatnya didalami untuk tahap penetapan statusnya," ujar Rasio, Minggu (15/9).
Penetapan status yang dimaksud Rasio yaitu peningkatan untuk menjadi tersangka jika penyidik Gakkum KLHK memiliki alat bukti. Hingga kini, penyidik menduga ada pelanggaran pidana yang dilakukan perusahaan tersebut.
AGEN POKER
"Disegel karena ada dugaan pelanggaran pidana. Terjadi kebakaran di lahan mereka," kata Rasio.
Dalam proses penyidikan, pihak KLHK telah memasukakan beberapa sanksi beratnya terkait instrumennya. Ada tiga instrumennya, di antaranya sanksi tegas administrasinya (pencabutan izin usahanya) atau pembukuannya.
"Lalu gugatan perdata dan penegakkan hukum pidana seperti penjara, denda dan perampasan untung," kata Rasio.
Dalam gugatan perdatanya, KLHK telah melakukan tuntutan tersebut terhadap dua korporasi di Riau terkait kasus Karhutla. Di antaranya PT Nasional Sagu Prima dan PT Jatim Jaya Perkasa.
"Perkara PT NSP dan PT JJP, sudah inkracht. Saat ini sedang dalam proses eksekusi," ucap Rasio. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment