Seputar Nusantara - Seorang gadis berusia 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, NTT, menjadi korban persekusi. Ironisnya, persekusi ini dipimpin langsung oleh kepala Desa Babulu Selatan Paulus Lau, yang disaksikan oleh warga lainnya dan keluarga korban. AGEN DOMINO
Gadis malang berinisial NB ini mendapat perlakuan tak manusiawi, lantaran dituduh mencuri cincin milik salah satu warga.
Korban NB mengaku, dirinya dipukul mulai Rabu (16/10), 19.00 Wita hingga Kamis (17/10) sekira 02.00 Wita. Lalu pada pukul 06.00 Wita, korban diikat dan digantung sambil terus dipukul oleh para pelaku, hingga pukul 14.00 Wita.
"Yang pukul itu Eta Hoar, ibu Dusun, habis itu Bene Bau, Domi Bere, Be Endik Asa, Be Ulu Marsel. Yang strum saya itu Melki Tes, terus yang gantung saya bapak desa sendiri Paulus Lau," ungkap NB, Senin (28/10).
AGEN POKER
Menurut NB, kepala desa tidak memukul. Kepala desa hanya mengikat tali di tangan lalu menggantung dirinya di teras rumah.
"Habis dipukul badan saya sakit dan lemas semua. Kami sudah ke rumah sakit dan divisum tapi hasilnya saya belum tahu. Saya lebih banyak ditampar sehingga pendengar sekarang tidak jelas," ujarnya.
Dia menambahkan, apa yang dituduhkan tersebut tidak benar karena dirinya masuk kedalam rumah Rince Molin, hanya untuk mengambil handphone miliknya yang ditinggal, karena mengisi baterai sebelum pergi memetik buah jambu mete di kebun.
"Hari Rabu pagi itu kami kan masih pergi petik jambu mete, pulang dari jambu mete jam 5 sore dan saya masih masak di rumah. Saya pergi ambil hp itu jam 7 malam karena hp dicash di tuan cincin itu, setelah ambil hp saya langsung pulang tapi pas di luar mereka teriak saya katanya kau bawa kakak punya cincin? Saya bilang tidak karena kamar mereka dimana saya juga tidak tau. Tetapi mereka tetap menuduh saya hingga disiksa seperti itu," jelas NB.
Kronologis yang diterima merdeka.com dari pihak berwajib menyebutkan, hari Kamis (17/10) sekira pukul 06.00 Wita, bertempat di rumah Niko Meak yang juga dipakai sebagai rumah posyandu dusun Beitahu, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, korban NB dianiaya oleh Margareta Hoar, Paulus Lau, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes.
Tindakan main hakim sendiri tersebut juga disaksikan oleh para keluarga korban, yang akhirnya melaporkan kejadian ini di Polsek Kobalima dan sementara dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment