Seputar Nusantara - Enam orang polisi terbukti kedapatan membawa senjata api saat mengamankan demo mahasiswa di DPRD Sulawesi Tenggara, masih proses pemberkasan. Dua mahasiswa meninggal akibat tertembak, sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar. AGEN DOMINO
Keenam orang polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E itu. Jika pemeriksaan sudah selesai, maka sidang bisa segera digelar.
Baca Juga : Kapolresa Bogor Minta Maaf Soal Anggotanya Tendang Ojol Saat Amankan Jalur Steril Jokowi
"Segera diajukan ke sidang disiplin," tutur Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Golden Hart saat dikonfirmasi, Minggu (6/10).
Sebelumnya, Tim Investigasi Polri memastikan enam polisi yang ditugaskan mengamankan demonstrasi mahasiswa di gedung DPRD Sultra, terbukti membawa senjata api.
Demo yang terjadi Kamis 26 September lalu berujung ricuh. Dua mahasiswa meninggal akibat tertembak, sedangkan satu warga menjadi korban peluru nyasar.
AGEN POKER
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa karena saat unjuk rasa membawa senjata api," ujar Kepala Biro Provost Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, Kamis (3/10/2019). Dikutip dari Antara.
Menurut dia, polisi itu membawa senjata laras pendek jenis SNW dan HS. Tim investigasi masih memeriksa keenam polisi dari Polda Sultra dan Polres Kendari. Keenam polisi itu berinisial DK, GM, MI, MA, H dan E.
"Ini kami dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan oleh kapolri untuk tidak bawa senjata," ujarnya.
Tim Mabes Polri menelusuri penembak mendiang mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sultra, Randi dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa senjata saat pengamanan demo mahasiswa.
Hendro mengatakan, dalam olah TKP di Jalan Abdullah Silondae, Kendari, polisi menemukan tiga buah selongsong peluru di saluran drainase di depan kantor Disnakertrans Sultra, Sabtu (28/9/2019). AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment