Seputar Nusantara - Seorang mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan oleh seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta berinisial SW (68) di Alun-alun Utara resmi membuat laporan ke pihak kepolisian. Terkait laporan tersebut, polisi pun telah memeriksa sejumlah saksi maupun terlapor SW. AGEN DOMINO
Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto mengatakan bahwa pelapor datang ke Polsek untuk membuat laporan dugaan pelecehan seksual pada Selasa (12/11). Sedangkan terlapor telah menjalani pemeriksaan pada Kamis (14/11).
"Kemarin Selasa (12/11) laporannya, kemudian saksi-saksi sudah kita mintai keterangan, kita periksa, buat BAP, terus kemarin kamis bapaknya (terlapor) kita periksa," ujar Purwanto saat dikonfirmasi.
AGEN POKER
Saat diperiksa, sambung Purwanto, abdi dalem berinisial SW ini membantah tudingan dari pelapor. SW disebut Purwanto mengaku hanya memegang tangan pelapor.
"Mengakunya (abdi dalem SW) enggak ada maksud seperti itu. Tersangka enggak mengakui, tapi ada pemeriksaan saksi-saksi (untuk mengetahui peristiwa sebenarnya)," jelas Purwanto.
Purwanto menerangkan jika terbukti melakukan pelecehan seksual, abdi dalem berinisial SW ini akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tentang pelanggaran kesusilaan dan kesopanan jika terbukti bersalah. Pelaku terancam hukuman kurungan penjara 3 tahun.
Sesuai aturan dalam Undang-undang, selama proses pemeriksaan, abdi dalem SW belum ditahan karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Meskipun demikian, abdi dalem SW dikenai wajib lapor. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment