Seputar Nusantara - Toko perlengkapan balita dan kosmetik di Jalan Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan didatangi polisi, Kamis (7/11). Penyebabnya, toko itu menjual obat-obatan keras tanpa izin edar. AGEN DOMINO
Dari toko tersebut, polisi mengamankan ratusan butir berbagai jenis obat-obatan keras golongan tipe G, yang disembunyikan oleh si penjual.
"Kami amankan ratusan butir obat keras yang dijual di toko tersebut tanpa izin edar. Karena penjualnya tidak kooperatif, dia kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan," kata Kanit Provost Polsek Serpong, Iptu Oslan Gultom Kamis (7/11).
AGEN POKER
Dia menerangkan penggerebekan toko obat ilegal berkedok toko perlengkapan kebutuhan balita ini, bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut.
"Dari informasi tersebut, kami bersama unit Reskrim, intel, Bhabinkamtibmas bergerak ke TKP dan mendapati ratusan butir obat ilegal diantaranya, Hexymer, Aprazolam, Tramadol, Merlopam, Valdimex dan lainnya," ujar dia.
Ratusan Butir Obat Disita
Operasi penggerebekan itu merupakan bagian dari kegiatan operasi cipta kondisi yang dilakukan jajaran Polsek Serpong dalam menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Barang bukti ratusan butir obat ilegal dan penjaga toko selanjutnya kami bawa ke Mapolsek Serpong, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.
Oslan melanjutkan obat-obatan golongan tipe G ini, jika diedarkan ke sembarangan orang tanpa resep dokter akan menimbulkan halusinasi dan keberaniaan berlebih.
"Bahayanya obat-obatan yang dijual tanpa izin edar ini, membuat penggunanya berhalusinasi dan memiliki keberanian untuk berbuat kriminal," tandas Oslan. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment