Seputar Nusantara - Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser mengungkap tiga aksi tawuran pelajar terjadi dalam dua pekan di Kota Bogor. Seorang pelajar tewas dan sedikitnya 20 pelajar dan alumni ditangkap. AGEN DOMINO
"Pertama ada tiga korban dengan salah satunya tangannya putus. Dari kasus pertama ini, kita amankan 9 tersangka. Kita tahan di polres," kata Hendri, Senin (27/1).
Tawuran kedua terjadi Sabtu (25/1) di dua lokasi sekaligus. Yakni di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah dan Jalan Pangeran Ashogiri, Kecamatan Bogor Utara.
AGEN POKER ONLINE
Dia menjelaskan tawuran di Bogor Utara, satu orang pelajar mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung dan pinggul berinisial LI (16). Dalam kasus ini polisi mengamankan 7 pelajar.
Sementara tawuran di Bogor Tengah, seorang siswa berinisial DA (17) meregang nyawa dan satu siswa lainnya mengalami luka berat. Hendri menyebut, polisi menciduk 4 pelajar.
Menurutnya, sebagian besar pelaku masih berusai di bawah 18 tahun. Sehingga dikenakan Pasal 170 KUHP dan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Hendri menjelaskan pihaknya juga memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Dalam undang-undang ini, anak di atas 14 tahun dikenakan ancaman pidana 7 tahun lebih," kata dia. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment