Seputar Nusantara - Polres Purworejo mengungkap motif tiga siswa yang menganiaya atau bullying terhadap seorang siswi. Aksi main hakim sendiri itu bermotif sakit hati, lantaran korban melaporkan aksi pemalakan ketiganya kepada guru. AGEN DOMINO
"Jadi para pelaku tidak terima, korban sendiri pernah dimintai uang Rp2.000 langsung lapor guru," kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito saat dikonfirmasi, Kamis (13/2).
Dia mengungkapkan perbuatan penganiayaan atau bullying berlangsung Rabu (12/2). Polisi sudah menetapkan tersangka yakni TP (16), DF (15) dan UH (15).
AGEN POKER ONLINE
"Pemeriksaan tetap berlanjut, sesuai aturan, bahwa anak di bawah umur memang diupayakan langkah preventif, tetapi proses hukum kita lakukan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka lebam di pinggang akibat dianiaya tiga pelajar. "Ada luka lebam di pinggang korban sebelah kanan," jelasnya.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa pakaian korban dan tersangka serta alat yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
"Pakaian tersangka maupun korban, ada baju celana, rok, sepatu, sandal termasuk alat yang digunakan ada sapu serta HP kami sita. Pelaku bakal dijerat pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman lebih dari 3 tahun penjara," tutup Rizal Marito.
Dalam video yang beredar, korban berinisial CA (14) hanya diam tidak berdaya dipukuli dan ditendangi tiga siswa. Korban dalam posisi duduk di kursi serta menundukkan kepala di meja kelas sambil menangis, lantaran ditendang dan dipukul.
Tak berhenti di situ, pelajar lainnya datang melakukan aksi serupa. Tendangan dan pukulan mengenai tubuh korban. Bahkan pelaku juga menggunakan sapu untuk memukul.
Sementara korban sama sekali tidak bisa melawan. Dia hanya menunduk dan menangis. Suasana kelas tampak lengang, tidak tampak guru maupun pelajar lain dalam video tersebut. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment