Seputar Nusantara - Polsek Kebon Jeruk meringkus seorang pemuda berinisial AR (26). Pemuda tersebut merupakan warga Jalan Raya Narogong, Rawalumbu, Bekasi. AGEN DOMINO
Pemuda itu ditangkap lantaran telah merampas handphone milik seorang polisi saat berada di trafic light Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Pelaku tidak terima ditilang petugas karena mengendarai kendaraan di jalur busway," kata Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (11/2).
AGEN POKER ONLINE
Kejadian berawal ketika korban atas nama Aiptu Suhartono sedang bertugas mengatur lalu lintas di di TL Relasi Jl Panjang Jakbar. Saat itu, tiba-tiba dia melihat mobil dengan nomor polisi B 1467 KZG melanggar rambu dengan masuk Jalur busway dari arah tol menuju selatan putar balik ke trafic light Relasi.
"Melihat hal itu, kemudian korban melakukan penyetopan kendaraan dan menanyakan surat kelengkapan kendaraan. Selanjutnya korban memberikan surat bukti pelanggaran tilang, namun pelaku tidak terima ditilang dan merampas HP milik korban dan melarikan diri ke arah tol Kebon Jeruk," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat AKP Achmad Ardhy menambahkan, korban langsung membuat laporan polisi ke Polsek Kebon Jeruk
"Setelah kita mendapati laporan polisi dari anggota tersebut, kemudian saya bersama team melakukan penyelidikan dan mengejar terhadap pelaku. Allhamdulilah pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di daerah Bekasi" ujar Ardhy.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku menunjukkan sikap kooperatif terhadap petugas. Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku tersebut.
"(Pemeriksaan) guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP," tutup Ardhy. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment