Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Sunday, February 23, 2020

WNI di Hong Kong Curi 5.500 Masker, Berdalih Butuh Uang Berobat Bapaknya


Image result for TKI curi masker


Seputar Nusantara  -   Sejak Virus Corona (COVID-19) mewabah di China, kebutuhan masker di sejumlah negara menjadi begitu meningkat. Saat keluar rumah, semua orang memilih menutup mulut dan hidung mereka sebagai bentuk kewaspadaan. AGEN DOMINO

Tetapi bikin miris, kondisi ini malah dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan. Ribuan masker di Hong Kong diketahui telah dicuri. Bahkan salah seorang pelaku Warga Negara Indonesia (WNI) dan telah dihukum penjara empat minggu.

Dilaporkan South China Morning Post, Sabtu (22/2), WNI diketahui bernama Masriki tepergok mencuri 5.500 masker. Kasus ini terbongkar setelah aksi Masriki tepergok pengunjung sebuah toko di kawasan Causeway Bay Centre pada 14 Februari lalu.

Masriki pura-pura datang sebagai pembeli untuk mengambil 2.000 masker pesanan dari WNI bernama Sri Yatin.

          AGEN POKER ONLINE


Pihak penjual percaya bahwa pelaku adalah pembeli asli dan memberikan maskernya. Setelahnya, masker itu dijual lagi oleh Masriki seharga 7.140 dolar Hong Kong atau kira Rp 12,6 juta dengan kurs 1 dolar Hong Kong Rp 1.775

Setengah jam kemudian, Masriki kembali datang ke toko yang sama untuk mengambil 3.500 masker yang sejatinya dipesan pembeli bernama Ita. Masker itu juga dijual kembali.

Tak puas dengan aksinya, Masriki kembali lagi ke toko itu dan ternyata korban bernama Ita berada di toko. Ita memergoki aksi Masriki.

Masriki akhirnya duduk di kursi pesakitan. Hakim memberikan kritikan pedas atas tindakannya.

"Di masa sulit seperti ini, sekarang waktunya membantu, bukan waktunya mencuri, merampas, atau menipu," ujar Hakim Kelly Shui. AGEN DOMINO

Pelaku mengaku mencuri masker demi mencari uang pengobatan bapaknya yang sedang sakit.

Atas aksinya, Masriki ditahan dan harus membayar ganti rugi sebesar 12 ribu dolar Hong Kong (Rp 21,3 juta). Kuasa hukumnya mengatakan ia baru bisa mengganti sebesar 9.000 dolar, tetapi jika sisanya tak dibayar maka ia bisa dikurung lagi 10 hari

Pihak KJRI Hong Kong mengatakan telah memonitor secara dekat kasus ini dan memastikan bahwa Masriki mendapat penerjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan.

"Berdasarkan pantauan KJRI, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai," kata Konjen RI di Hong Kong Ricky Suhendar.

Perbuatan Masriki dinilai sangat tidak terpuji. Di masa sulit di mana warga Hong Kong sangat membutuhkan pasokan masker untuk mengantisipasi penularan Virus Corona COVID-19, dia malah melakukan tindakan kriminal.

Kendati demikian, karena saat ini kondisi lembaga pemasyarakatan dalam posisi ditutup (lockdown) dalam rangka pencegahan penyebaran virus COVID-19, pihak KJRI belum dapat menengok Masriki di penjara.

"Menyikapi kasus ini, KJRI Hong Kong terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada para pekerja migran Indonesia untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di Hong Kong agar terhindar dari permasalahan hukum." AGEN DOMINO

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot