Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Saturday, April 18, 2020

Sebanyak 12.606 Pengendara Langgar PSBB Jakarta, Terbanyak Tak Pakai Masker

   Selama PSBB Jakarta, Motor Pribadi Boleh Berboncengan Asal ...


Seputar Nusantara  -  Polda Metro Jaya mencatat hingga 17 April 2020 jumlah pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencapai 12 ribu pengendara. Kembali yang dominan adalah tidak menggunakan masker. AGEN DOMINO

"Total selama lima hari ada 12.606 pelanggaran teguran," tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).

Sambodo menyebut, akumulasi total pengendara tanpa masker sejak 13 April 2020 tercatat sebanyak 7.631 pengendara. Adapun jenis pelanggaran lainnya yang cukup besar adalah pengendara dengan jumlah penumpang melebihi 50 persen kapasitas kendaraan sebanyak 2.607 kasus.

                    AGEN POKER ONLINE


"Sepeda motor yang berboncengan tidak satu KTP 896 kasus, tidak menggunakan sarung tangan saat berkendara 722 kasus, ojol yang berpenumpang itu ada 140 pelanggaran teguran," jelas dia.

Sementara untuk Jumat 17 April 2020, jumlah pelanggar PSBB ada sebanyak 3.990 pengendara. Ada delapan kategori pelanggaran pengendara yang telah ditetapkan kepolisian selama PSBB.

Dimulai dari ojek online atau ojol berpenumpang, pengendara tidak menggunakan masker, tidak menggunakan sarung tangan, suhu tubuh tinggi, motor berboncengan tidak satu KTP, jumlah penumpang mobil harus 50 persen, jarak penumpang, dan jam operasional kendaraan umum.

"Kepada masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan di PSBB," Sambodo menandaskan. AGEN DOMINO

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot