Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Thursday, May 14, 2020

Polda Metro Jaya Larang Takbir Keliling Malam Lebaran

   Perbolehkan Takbiran Keliling, Anies Minta Dishub DKI Kawal Agar ...

Seputar Nusantara  -  Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyatakan takbir keliling di malam Lebaran dilarang karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). AGEN DOMINO

"Tentu saja itu (takbir keliling) sangat tidak elok, kalau takbir keliling saat PSBB seperti saat ini," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (14/5).

Disampaikan Sambodo, kepolisian bakal melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada takbir keliling di ibu kota saat malam Lebaran.

                       AGEN POKER ONLINE


"Kita juga pastikan akan meningkatkan jumlah personel untuk mengawasi jangan sampai ada orang melaksanakan takbiran secara keliling karena itu kan suatu kerawanan sendiri," tuturnya.

Jakarta telah menerapkan kebijakan PSBB dalam rangka mencegah penyebaran virus corona sejak 10 April lalu.

Gubenur DKI Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Jakarta.

Pergub tersebut salah satunya mengatur soal sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker di luar rumah, tempat umum, atau fasilitas umum selama PSBB. Sanksi diberikan dalam bentuk teguran tertulis, kerja sosial, hingga denda maksimal Rp250 ribu.

Warga yang melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari lima orang selama PSBB juga dikenakan sanksi berupa teguran tertulis, kerja sosial, hingga denda maksimal Rp250 ribu.  AGEN DOMINO

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot