
Seputar Nusantara - Merasa menjadi korban penipuan hingga Rp2 miliar, puluhan warga Palembang melapor ke Mapolda Sumsel dengan harapan pelaku ditangkap. Mereka ditipu seseorang dengan modus menjual paket sembako murah. AGEN DOMINO
Salah satu pelapor menjelaskan, penipuan itu berawal ketika terlapor seorang perempuan berinisial BD alias AN yang merupakan agen sembako di Sekip Tengah, Kecamatan Kemuning, Palembang, menawarkan paket sembako dengan harga Rp100 ribu pada Maret 2020. Paket itu berisi beras 10 kg, minyak goreng 2 liter, gula 2 kg, gandum 2 kg, dan mie 10 bungkus.
Merasa telah dikenal sejak lama dan harga yang ditawarkan sangat murah, para korban yang diperkirakan sebanyak 30 orang memesan paket sembako. Jika ditotal pembelian mereka mencapai Rp2 miliar.
AGEN POKER ONLINE
Setelah lama menunggu, pembeli hanya mendapat separuh dari paket yang dipesan. Beberapa orang di antaranya sama sekali belum menerima satu pun paket dari terlapor.
"Saya sendiri pesan 100 paket, baru dikasih separuhnya. Ketika ditanya waktu itu lagi dibungkus, jadi saya tunggu saja," ungkap salah satu pelapor, FI (35) saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (1/5).
Bukannya mengirim paket yang kurang, ketika datang terlapor justru menawarkan paket baru yakni paket Ramadan dengan harga Rp 105 ribu. Terlapor berjanji menitip kekurangan akhir bulan lalu.
Lama tak kunjung tiba, para korban sepakat mendatangi rumah terlapor. Ternyata, terlapor sudah lama tak melarikan pergi dan ponselnya tak bisa dihubungi.
"Setiap orang bisa puluhan sampai ratusan juta. Saya sendiri rencananya buat dibagi untuk karyawan saya," ujarnya.
Korban lain, PL (43), mengaku mengalami kerugian Rp 100 juta. Dia memesan paket dengan janji dikirim enam hari namun hingga saat ini tak kunjung datang.
"Kami pernah jemput dia (terlapor) di Ogan Ilir, tapi pura-pura sakit dan pingsan. Habis itu tidak tahu kemana lagi perginya," kata dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan laporan tersebut dan diarahkan ke penyidik Ditreskrimum untuk penyelidikan. Jika terbukti, terlapor dapat dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"Akan diselidiki, saksi-saksi dimintai keterangan dan pemanggilan terlapor. Kita lihat perkembangan kasusnya nanti," kata Supriadi. AGEN DOMINO




No comments:
Post a Comment