
Seputar Nusantara - Tiga destinasi wisata di Kabupaten Banyumas dipertimbangkan oleh Pemkab Banyumas untuk beroperasi kembali. Masing-masing destinasi tersebut yaitu, Lokawisata Baturradenm, Safari Off Road Baturraden, dan Hutan Pinus Limpakuwilus. AGEN DOMINO
Diketahui, pengelola ketiga tempat wisata tersebut dinilah sudah menyiapkan sarana prasarana serta protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal).
Lokawisata Baturraden merupakan milik pemerintah daerah. Sedangkan Safari Offroad Baturraden dikelola oleh PT Safari Hutama Alam Wisata (SHAW) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sedangkan wisata Hutan Pinus Limpakuwus dikelola oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang.
AGEN POKER ONLINE
Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengatakan telah melakukan kunjungan lapangan ke objek wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Safari Offroad Baturraden.
Sadewo mengatakan ptorokolnya sudah bagus ,mungkin hari Sabtu (20/6) besok. Saya minta memang bareng (dibuka) yang Hutan Pinus Limpakuwus dan punya Pemda.
Pemkab Banyumas akan berkolaborasi dengan pelaku wisata untuk menyiapkan protokol kesehatan. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantuan bersama Gugus Tugas Pariwisata yang dibentuk Asosiasi dan Atraksi Wisata (APAW) Banyumas dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten.
Ketiga destinasi tersebut rencananya akan dibuka pada Sabtu (20/6). Pertimbangannya, banyak pelaku wisata yang tidak lagi bekerja selama lebih dari dua bulan.
"Jujur saya yang bertindak sebetulya tidak hanya pegiat wisata, yang punya objek wisata. Saya dan Pak Bupati pusing juga, PAD-nya tidak ada. Tapi (pengunjung) dibatasi memang. Itu harus pakai tiker cashless (nontonai)." ungkapnya.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Banyumas, Wahyono mengatakan, pihaknya tangah memproses surat edaran untuk penerapan protokol kesehatan di objek wisat, tempat kebugaran, gedung kesenian, hotel, restoran hingga tempat hiburan umum.
"Di surat edaran itu nantinya ada tata cara pengajuan perizinan untuk beroperasi lagi. Juga mengatur protokol pengelola objek, pekerja, wisatawan dan pedagang di objek wisata." jelasnya.
Menurutnya pengelola yang sudah siap membuka kembali jasa usaha wisatanya diminta untuk mengajukan permohonan izin serta menandatangani pernyataan kesanggpan untuk memenuhi protokol. Selanjutnya, tim verifikasi akan melakukan pengecekan. AGEN DOMINO




No comments:
Post a Comment