Seputar Nusantara - TNI AL dari Markas Gugus Tempur Luat (Guspurla) Koarmada I berhasil menangkap dua kapal ikan dari Vietnam yang menangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing) di Natuna Utara, pada Sabtu (18/7). AGEN DOMINO
Penangkapan dua kapal asal Vietnam ini dideteksi saat KRI Yos Sudarso-353 yang sedang berpatroli pengamanan Alur Laut Kepulauwan Indonesia (ALKI) I.
"Setelah didekati dugaan itu benar yaitu kapal ikan Vietnam yang sedang melaksankan penangkapan ikan di Perairan Natuna Utara kurang lebih 25 mil sebelah utara dari Pulau Sekatung," terang Komandan KRI Yos Sudarso-353, Letkol Laut (P) Maman Nurrohman.
AGEN POKER ONLINE
Maman menjelaskan, proses penangkapan dua kapal ikan asal Vietnam dengan nomor lambung kapal BV 0274 TS dan BV 0887 TS tak dapat mengelak setelah didekati KRI Yos Sudarso-353.
"Pasalnya alat tangkap berupa jaring trawl yang dia miliki sedang ditebar, hal ini merupakan bukti kuat bahwa dua kapal tersebut sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia," jelasnya.
Dari hasil penangkapan kedua kapal ikan vietnam, petugas berhasil mengamankan 10 orang ABK WN Vietnam digelandang ke Lanal Ranai untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut.
"Hal ini merupakan wujud komitmen prajurit KRI dalam mengamankan wilayah Perairan NKRI di Natuna."
Sesampainya di Lanal Ranai, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir segera memeriksa kesehatan para ABK sesuai dengan protokol Covid-19 dan seluruhnya diseterilkan.
"Dengan protokol COvid-19, termasuk barang yang dibawa maupun kapal yang digunakan disterilkan dengan disemprol disinfektan, dan diyakinkan ke 10 ABK tidak membawa wabah ke Natuna," ucap dia. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment