AGEN POKER - Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Deli Serdang, Sumut, bernasib malang. Dia dicabuli ayah dan abang kandungnya, keluarga yang seharusnya melindunginya. AGEN DOMINO
Bocah berinisial DSN, warga Tanjung Morawa itu, dicabuli ayahnya AA (55) hingga 20 kali sejak 2018. Sementara abangnya, MI (16) melakukannya lima kali.
Perbuatan AA dan MI terbongkar setelah DSN menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada keluarganya RA pada Kamis (24/12/2020) siang. Pria ini kemudian menyampaikan pengakuan bocah itu kepada J (52), ibu kandung korban.
Perempuan itu kemudian menanyai DSN. Putrinya membeberkan semua perbuatan ayah dan abangnya.
Awalnya pencabulan itu dilakukan AA. Belakangan MI mengetahui dan turut mencabuli adiknya. "Misalnya hari ini bapaknya, besoknya abangnya yang mencabuli," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus, Sabtu (9/1).
Perbuatan AA dan MI itu kemudian dilaporkan J ke Polresta Deli Serdang, Selasa (5/1). Laporan itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Deli Serdang menangkap AA dan MI di kediaman mereka pada Kamis (7/1) sekitar pukul 21.30 WIB. "Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Mereka mengaku melakukan pencabulan itu," jelas Firdaus.
AA dan MI dikenakan Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76D, 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancamannya hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Firdaus. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment