AGEN POKER - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 415 sabu ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Empat kurirnya diringkus di salah satu hotel di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal, Medan, Selasa (19/1) dini hari. AGEN DOMINO
Keempat kurir yang ditangkap masing-masing berinisial berinisial I (23), warga Dusun Pante Peudeng, Desa Simpang Tiga, Langkahan, Aceh Utara, Aceh; T (24), warga Dusun Matsaman Desa Matang Bayu, Baktia Barat, Aceh Utara, Aceh; serta MI (22) dan S (20), warga Dusun Pante Peudeng, Desa Simpang Tiga, Langkahan, Aceh Utara, Aceh.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan keempat kurir itu berawal dari informasi mengenai adanya transaksi narkotika yang akan dibawa ke luar kota di hotel itu. Personel Satres Narkoba Polrestabes langsung melakukan penyelidikan mendatangi lokasi dicurigai.
“Ditemukan 4 orang dan barang bukti sabu-sabu 415 gram,” katanya di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/1).
Saat ditemukan, sebagian sabu sudah dikemas ke dalam sandal. Para pelaku diduga memodifikasi sandal untuk menyamarkan barang bukti.
“Karena sabu-sabu ini rencananya akan didistribusikan ke Kendari melalui jalur udara,” terangnya.
Dia memaparkan, berdasarkan interogasi, para pelaku pernah berhasil mengirim sabu menggunakan modus yang sama. Pengiriman itu berlangsung pada November 2020.
Keempat tersangka mengaku masing-masing mendapat upah Rp12 juta jika berhasil mengirimkan narkotika itu ke Kendari. Mereka mendapat perintah dari bandar berinisial POP.
“Satu orang ini kita jadikan DPO dan masih dalam pengejaran,” sambung Irsan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman 20 tahun penjara," tutup Irsan. AGEN DOMINO





No comments:
Post a Comment