AGEN POKER - Polsek Tapin Utara, Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan, menggagalkan peredaran 9,14 Kg sabu-sabu. Mereka meringkus dua orang kurir yang membawa narkotika itu. AGEN DOMINO
Kapolsek Tapin Utara Ipda Subroto Rindang Ari Setyawan di Tapin, Sabtu, mengatakan bahwa kedua orang yang ditangkap berinisial US (35), warga Pematang Karangan Hilir, Kecamatan Tapin Tengah, dan ND (40), warga Desa Pandahan Hilir, Kecamatan Tapin Tengah.
"Awalnya, pada Kamis (4/3) Polsek Tapin Utara menerima informasi adanya kegiatan warga Tapin yang hendak menjemput sabu-sabu sebanyak 9 Kg lebih ke daerah Kalimantan Barat, makanya langsung kami tindaklanjuti," ujarnya kepada Antara, Sabtu (6/3).
Tim dari Polsek Tapin Utara berkoordinasi dengan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel. Mereka membuntuti terduga pelaku.
Pada Jumat (5/3), dua terduga pelaku bertolak dari Pontianak menuju Kalsel. Setelah dilakukan pembuntutan, petugas menduga mereka akan membawa sabu-sabu ke wilayah Tapin Utara dan sebagian ke Banjarmasin.
Mempertimbangkan situasi dan kondisi serta kekhawatiran gagalnya pengungkapan, petugas memutuskan menangkap keduanya. Mereka disergap di atas jembatan simpang empat Handil Bhakti, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (6/3) sekitar pukul 02.30 Wita.
Setelah dilakukan penggeledahan di mobil pelaku, polisi menemukan 41 paket sabu-sabu dengan berat kotor 9,14 Kg. "Setelah kami temukan barang bukti sabu-sabu, pelaku langsung digiring ke kantor, guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," tuturnya. AGEN DOMINO





No comments:
Post a Comment