AGEN POKER - Oktoviana Kristin Peni Making (20), penikaman terhadap Darius Fallo (21), resmi ditahan di sel Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perempuan ini mengaku menganiaya pria yang tidak dikenalnya itu karena mabuk. AGEN DOMINO
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar mengatakan, pelaku menikmati minuman keras dengan empat orang rekannya. Karena mabuk, Kristin dan dua rekannya nekat menganiaya dan menikam Darius Fallo, warga Jalan Suratim, RT 02/RW 01, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
"Saat diperiksa tersangka mengaku kalau saat itu dia sedang mabuk minuman keras. Korban dan pelaku tidak saling kenal," ungkap Sepuh, Selasa (9/3).
Tersangka menganiaya dan menikam korban menggunakan sebilah pisau di cabang Jalan Suratim, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kerabat korban, Paulus Obe (28) sudah melaporkan kasus ini ke polisi di SPKT Polsek Kelapa Lima dengan bukti laporan bernomor: LP/B/36/III /2021/Sek Kelapa Lima.
Kepada polisi, Paulus mengaku pengeroyokan terjadi ketika dia dan Darius menunggu bus di cabang Suratim, untuk menitipkan barang. Tiba-tiba datang dua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat putih tanpa nomor polisi.
Salah seorang pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menyerang korban. Paulus berusaha menahan pelaku, namun saat itu datang lagi pelaku lainnya membawa kayu. Melihat kondisi yang tidak menguntungkan, Paulus memilih melarikan diri memanggil rekan-rekannya.
Darius yang saat itu tidak sempat melarikan diri terus dikeroyok para pelaku. Dia pun mendapat tiga tikaman di bagian tubuh. Seusai menganiaya korban, para pelaku langsung kabur.
Paulus bersama teman-temannya kemudian menolong korban, namun para pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka robek cukup parah akhirnya dilarikan ke RSUD SK Lerik Kota Kupang.
Kapolsek Kelapa Lima Kompol Sepuh Siregar mengatakan, pasca menerima laporan anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Kelapa Lima langsung bergerak cepat mengungkap kasus ini.
Alhasil, salah satu pelaku bernama Kristin Making (21) ditangkap. Perempuan yang tinggal di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, ini diamankan di belakang Toko Angkasa Raya, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kepada polisi, Kristin mengaku menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau yang dia bawa. Saat ini pelaku Kristin Making sudah ditahan di Mapolsek Kelapa Lima. Sejumlah saksi mata juga sudah diperiksa polisi.
"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan medis di RSUD SK Lerik Kota Kupang. Barang bukti dan satu pelaku sudah diamankan," jelas Sepuh Siregar, Minggu (7/3). AGEN DOMINO





No comments:
Post a Comment