AGEN POKER - Tujuh spesialis pencurian sapi di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, ditembak polisi. Mereka dilaporkan warga yang resah karena kerap berbuat kejahatan. AGEN DOMINO
Ketujuh pelaku berasal dari dua kelompok. Kelompok pertama adalah Suwarli (43), Suwandi (39), Ibrohim (34), dan Umar Dani (33), yang semuanya warga Muara Enim. Sementara kelompok kedua adalah Amroni (42), Sugeng Waluyo (33), dan Syahril Effendi (48), yang berasal dari OKU.
Kelompok pertama beraksi mencuri seekor sapi milik warga di ladang rumput PT Semen Baturaja, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, Kamis (22/4) malam. Team Resmob Singa Ogan Sat Reskrim Polres OKU melakukan hunting dan mendapat informasi sebuah truk berwarna merah parkir di SPBU Batu Kuning.
Begitu diperiksa, petugas menemukan seekor sapi di bak truk. Sementara empat pelaku langsung melakukan perlawanan saat ditangkap, sehingga diberikan tindakan tegas dam terukur di kaki masing-masing pelaku.
Dari komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa seekor sapi hidup, mobil truk nomor polisi BG 8795 UG, ponsel dan dompet para pelaku.
Selang beberapa jam kemudian, polisi menerima laporan kejadian serupa. Kali ini dialami petani bernama Rebo (63) yang kehilangan seekor sapi di kandang belakang rumahnya di Desa Merbau, Kecamatan Lubuk Batang, OKU, Jumat (23/4) dini hari.
Tiga pelaku ditangkap saat mengangkut daging sapi yang sudah dicacah menggunakan tiga sepeda motor di Pasar Baru, OKU. Mereka melakukan perlawanan saat diamankan sehingga turut ditembak polisi di bagian kaki.
Polisi mengangkut 200 kilogram daging sapi yang sudah dipotong-potong siap jual, pisau, dan tiga unit sepeda motor para tersangka. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Benar, kami mengungkap kasus pencurian hewan ternak jenis sapi. Tujuh pelaku kami berikan tindakan tegas di kaki karena melawan," ungkap Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Jumat (23/4).
Dia menjelaskan, kedua komplotan ini berbeda modus dalam menjalankan aksinya. Kelompok pertama mencuri sapi dan dibawa ke tempat tujuan dalam kondisi masih hidup.
"Modal mereka cukup banyak, sampai siapkan mobil truk segala. Tadinya mau dibawa ke Muara Enim dan dijual ke sana," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam tujuh tahun penjara. Penyidik masih mengumpulkan laporan serupa yang masuk ke setiap polsek sambil mendalami keterangan para tersangka. AGEN DOMINO





No comments:
Post a Comment