AGEN POKER - Seorang warga berinisial SU (35) ditangkap aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) lantaran mencuri. Alasan SU terpaksa mencuri karena butuh biaya untuk berobat sang istri. AGEN DOMINO
"Mengakunya terpaksa mencuri karena butuh biaya berobat istrinya yang katanya sakit karena kena guna-guna," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Kamis (20/5). Dikutip dari Antara.
Terduga pelaku pencurian yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu, ditangkap berdasarkan adanya laporan korban asal Desa Jeringo, Kabupaten Lombok Barat.
"Dari penelusuran laporannya di lapangan, identitas yang bersangkutan kami dapatkan dan berhasil kami tangkap di rumahnya di wilayah Jeringo, yang masih satu wilayah dengan TKP pencurian," ujarnya.
Polisi mengamankan barang bukti berupa telepon pintar milik korban. Sedangkan uang tunai senilai Rp 8 juta dan satu slop rokok yang dicuri dari dalam kios korban telah habis dibagi.
"Katanya uang sudah dibagi-bagi, dia dapat jatah Rp 3 juta," katanya pula.
Polisi masih memburu salah seorang rekan pelaku. Polisi juga telah mengantongi identitas orang tersebut.
"Inisialnya JK, identitasnya sudah kami kantongi dan sekarang masih dalam pengejaran. Perannya sebagai eksekutor, sedangkan JK ini memantau dari luar TKP," ujar dia.
Kini SU telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Mataram. Akibat perbuatannya, SU dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. AGEN DOMINO





No comments:
Post a Comment