AGEN POKER - Polres Bojonegoro, Jawa Timur, menangkap seorang pengajar Ponpes berinisial AA (48), buronan Polres Kutai Kartanegara. Penangkapan terkait kasus menghamili santriwati yang berusia 15 tahun di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. AGEN DOMINO
Kasus itu mencuat setelah orangtua korban heran putrinya hamil saat pendidikan di Ponpes. Penyelidikan mengarah kepada AA, yang berstatus PNS itu, setelah orangtua korban melapor ke Polres Kutai Kartanegara 19 Januari 2022.
AA tidak memenuhi dua kali panggilan penyidik Polres Kutai Kartanegara. Dia ditetapkan sebagai tersangka 17 Maret 2022. Penyidik juga memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Usut punya usut, AA diketahui berada di Jawa Timur, tepatnya di Bojonegoro. Dia pun diciduk di rumah warga di Tuban, perbatasan kabupaten Bojonegoro.
"Dari kerja sama Polres Bojonegoro, tersangka diamankan hari Kamis (24/3)," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Dedik Santoso kepada wartawan di Polres Kutai Kartanegara, Minggu (27/3).
Dari penyidikan kepolisian diduga AA sudah beberapa kali menyetubuhi santriwatinya itu. Terakhir di bulan Desember 2021. Aksinya itu dilakukan dengan bujuk rayu sehingga korban terpedaya.
"Korban dijanjikan akan dijadikan pengurus Ponpes dan diberikan uang Rp500 ribu sampai Rp700 ribu setiap harinya," ujar Dedik.
Tersangka juga dikabarkan telah menikahi siri korban. Tentu saja orangtua korban tidak terima hingga akhirnya mempolisikan tersangka AA.
Dedik menerangkan, penyidik Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menjerat AA dengan pasal 76 huruf d junto pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Perlindungan Anak No 35 Tahun 2014.
"Ancaman 15 tahun penjara," tutup Dedik. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment