Seputar Nusantara

Selamat Datang Di CAHAYA KASINO.. Situs Casino Online Terpercaya Se'Indonesia | Memberikan Bonus Terbesar BONUS ROLLINGAN 0.8%, BONUS REFFERAL 3% DAN BONUS DEPOSIT 10%.

Post Top Ad

Your Ad Spot

Saturday, April 16, 2022

Kabur ke Kampung Halaman di NTT, DPO Kasus Pencabulan di Batam Akhirnya Diciduk

 


AGEN POKER  -  Seorang warga Desa Teluk Kenari, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur berinisial JMM alias Jimi (33), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan oleh Polres Kota Barelang, sesuai laporan LP/B/11/I/2022/Spkt/Resta Barelang/Polda Kepri, tanggal 10 Januari 2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), JMM alias Jimi yang kabur ke kampung halaman akhirnya ditangkap polisi di Alor. AGEN DOMINO


Jimi mencabuli MMS pada akhir bulan Desember 2021 lalu. Kasus ini dilaporkan orangtua korban pada 10 Januari 2022 di Polres Kota Barelang.


Kasat Reskrim Polres Alor, Iptu Yames Jems Mbau mengatakan, penyidik Polres Kota Barelang meminta bantuan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sedang berada di kampungnya.


"Kami menyelidiki keberadaan dia dan menemukan terduga pelaku di kediamannya. Sehingga kami melakukan penangkapan Jimi Afengmale, Desa Teluk Kenari, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor," jelasnya, Sabtu (16/4).


Menurut Yames Jems Mbau, saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan. Jimi kemudian dibawa ke Mapolres Alor, untuk dikawal ke Polres Kota Barelang di Batam.


Ia menjelaskan, dalam laporan tersebut orang tua korban mengaku bahwa anaknya MMS sering berkomunikasi dengan Jimi. Anaknya sering diarahkan pelaku untuk mengirim video telanjang.


Pelaku juga dua kali memaksa dan mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri. Hubungan badan itu dilakukan di pondok belakang rumah, dan di hutan permata hijau Batu Aji Batam.


"Setiap melakukan hubungan badan, pelaku Jimi selalu memaksa anaknya," ungkap Yames Jems Mbau membacakan kembali laporan orang tua korban.


Atas perbuatannya, tersangka Jimi dijerat dengan pasal 82 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. AGEN DOMINO

No comments:

Post a Comment

Kondisi Wanita Korban Pembacokan Suami di Depok Masih Kritis

  AGEN POKER   -  Nila Islamia (31) terbaring lemah di kamar perawatan Rumah Sakit Sentra Medika Depok. Kondisi perempuan itu masih kritis s...

Post Top Ad

Your Ad Spot