Penyelundupan sabu itu digagalkan Senin (9/5) sore. Petugas pintu utama (P2U) Lapas menerima barang troli berikut lampu sorot dari seorang pengunjung ditujukan kepada napi Lapas. Begitu diperiksa ternyata berisi sabu.
"Adapun temuan petugas P2U, komandan jaga dan Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) saat membuka barang itu total diperkirakan seberat 65 gr yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (12/5).
Hidayat menerangkan untuk kepentingan penyelidikan lanjutan, dia menyerahkan kasus itu ke kepolisian. "Kita minta keterangan napi (tujuan titipan barang) dan petugas Lapas yang tugas saat itu," ujar Hidayat.
Ditemui merdeka.com di kantornya di Jalan MT Haryono Samarinda, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi menerangkan, awalnya lampu itu dipesan seorang napi, Hd.
'Lampu itu dipesan warga binaan karena dia ahli listrik, sebelumnya kerja engineering. Jadi di sana (Lapas Narkotika) minta bantu kelistrikan. Saya tanya ke napi itu, kamu tahu itu ada isinya (sabu)? Iya saya tahu, begitu jawabnya," kata Jumadi.
Jumadi menyayangkan napi Hd kembali berulah. "Dia (napi Hd) yang pesan barang. Padahal napi ini tahun ini PB (pembebasan bersyarat). Masalahnya, dia (napi Hd) ini orang yang dipercaya dan sudah mau bebas. Saya bilang ke teman-teman (pegawai Lapas Narkotika), saya berharap tidak ada yang terlibat. Kalau terlibat ya sudah Wassalam! (dipastikan pemberhentian tidak hormat)," tegas Jumadi.
Masih dari konfirmasi merdeka.com, Kasat Reserse Narkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doli Kristian membenarkan mengamankan narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
"Benar, ada kami amankan narapidana setelah diserahterimakan dari Lapas Narkotika. Kasus itu sedang kami selidiki. Ini sebagai kerja sama yang baik antara Polri dan Kemenkumham ya," demikian Rido. AGEN DOMINO
No comments:
Post a Comment