AGEN POKER - Fakta baru terungkap dari kasus tewasnya tersangka kasus pencabulan bernama Hendra Syahputra alias Jubal dalam sel tahanan Mapolrestabes Medan pada November 2021 silam. Korban ternyata sempat dianiaya dengan cara dipaksa masturbasi menggunakan balsem. AGEN DOMINO
Perkara penganiayaan ini masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pada persidangan, Kamis (10/6), salah seorang terdakwa penyiksaan, Hisarma Pancamotan Manalu, mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban, termasuk memaksanya masturbasi.
Penganiayaan dengan cara sadis itu dilakukan sesama tahanan. Alasannya, Jubal tak memberikan uang Rp2 juta.
Hisarma juga mengaku mereka disuruh personel kepolisian bernama Leonardo. Saat itu Leonardo menjadi tugas piket penjaga rumah tahanan Mapolrestabes Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan, Leonardo masih menjalani pemeriksaan.
"Dari yang disebutkan di persidangan itu sendiri, dari awal proses penyidikan terhadap para tersangka ini kami juga sudah ambil (keterangan). Kemudian, kepada yang bersangkutan (Leonardo) juga sudah kami ambil," katanya.
Namun, polisi belum memerinci lebih jauh terkait proses pemeriksaan terhadap Leonardo.
"Prosesnya nanti kami akan menyampaikan untuk hasil penyelidikannya," pungkas Fathir. AGEN DOMINO




No comments:
Post a Comment